monitor users

Kamis, 14 Juni 2012

Block Situs Pada Jam Kantor


facebook sebagai salah satu situs jejaring sosial memang sangat tenar di Indonesia, saat ini siapa yang tidak kenal dengan yang namanya facebook. entah karena kepopuleran facebook, entah karena bisa menurunkan kualitas kerja seseorang (jika dikantor), entah karena dapat mengganggu dalam proses belajar mengajar (dalam kampus), sehingga banyak dari kantor ataupun kampus memblokir situs jejaring sosial ini.

banyak cara yang dilakukan untuk memblokir situs jejaring sosial seperti facebook. dengan cara memblokir dari komputer sampai memblokir dengan memakai proxy. jika pemblokiran lewat proxy biasanya dilakukan pada jaringan WiFi, sedangkan bila itu adalah komputer inventaris kantor biasanya di blokir dari tiap-tiap komputer.

untuk mengakali pemblokiran lewat proxy sudah saya jelaskan pada artikel sebelumnya. pada bahasan ini saya akan mencoba menerangkan bagai mana memblokir suatu situs yang diblokir dari komputer sekaligus cara mengakalinya.

ok langsung saja saya jelaskan bagaimana cara memblokir situs facebook lewat komputer, ini bisa dilakukan tidak hanya untuk facebook tetapi untuk semua alamat URL yang ingin kita blokir.
  1. Pertama-tama buka Windows Explorer
  2. Setelah itu klik Local Disk (C:)
  3. Cari dan klik windows
  4. Kemudian cari dan klik system32
  5. Lalu cari dan klik drivers
  6. Setelah itu klik etc
  7. Cari file hosts (buka dengan menggunakan notepad)
  8. Setelah terbuka perhatikan gambang berikut :
perhatikan pada lingkaran berbentuk kuning isikan sesuai dengan kode pada localhost diatasnya.
perhatikan juga lingkaran warna hijau, isikan alamat URL yang anda ingin blokir.
setelah itu save lah file hosts nya lagi.

untuk mengecek silahkan ada coba dengan menggunakan browsers dan hasilnya akan alamat URL yang anda tulis tadi tidak bisa terbuka. jika anda tidak ingin memblokirnya lagi hapus saja lingkaran kuning dan hijau tadi, jangan lupa di save.

selamat mencoba :D
jangan lupa tinggalkan komentar bila bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar